Residivis Curanmor Ditembak Kakinya Oleh Polisi di Bangkalan
Aparat kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang residivis spesialis curanmor terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur, yakni kakinya ditembak, saat proses penangkapan berlangsung. Tindakan ini dilakukan lantaran pelaku berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas.
Menurut keterangan resmi dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Polisi Heru Cahyono, S.H., penangkapan residivis curanmor berinisial MS (32 tahun), warga Kecamatan Kamal, Bangkalan, ini dilakukan pada hari Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah persembunyian pelaku di wilayah Kecamatan Socah, Bangkalan, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya aksi curanmor.
AKP Heru Cahyono menjelaskan bahwa MS merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri meskipun sudah diberikan peringatan oleh petugas. Karena membahayakan keselamatan petugas dan berupaya kabur, tindakan tegas terukur berupa kakinya ditembak terpaksa dilakukan.
“Kami sudah memberikan peringatan secara lisan kepada pelaku untuk menyerah, namun pelaku tetap berusaha melarikan diri. Demi keselamatan petugas dan mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh, tindakan tegas terukur berupa kakinya ditembak terpaksa kami lakukan,” ujar AKP Heru Cahyono dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan pada Minggu pagi.
Akibat tindakan tegas tersebut, pelaku mengalami luka tembak di bagian kaki dan langsung diberikan pertolongan medis oleh petugas sebelum dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor hasil curian, kunci लेटर T yang digunakan untuk membobol kunci kontak, serta alat-alat lain yang digunakan pelaku dalam aksinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Bangkalan. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Tindakan tegas kakinya ditembak terhadap residivis curanmor ini menunjukkan komitmen Polres Bangkalan dalam memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat. AKP Heru Cahyono mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya dan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait tindak pidana curanmor.