Tragis! Pria di Bangkalan Nekat Jualan Sabu Demi Biaya Berobat Istri

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap seorang pria bernama Muhammad Rizal (38 tahun) karena kedapatan jualan sabu. Ironisnya, pelaku mengaku nekat melakukan tindakan melanggar hukum tersebut lantaran terdesak kebutuhan biaya pengobatan istrinya yang sedang sakit keras. Penangkapan Rizal dilakukan di kediamannya di Kecamatan Kamal pada Rabu malam, 30 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan Rizal berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas jualan sabu di lingkungan tempat tinggalnya. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan Rizal beserta barang bukti berupa beberapa paket kecil sabu siap edar dengan berat total sekitar 5 gram, alat timbang digital, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari jualan sabu.

Dalam pemeriksaan di Mapolres Bangkalan pada Kamis siang, 1 Mei 2025, Rizal mengakui perbuatannya. Dengan nada penyesalan, ia mengungkapkan bahwa istrinya telah lama menderita penyakit serius dan membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit. Karena kesulitan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap, Rizal terpaksa memilih jalan pintas dengan jualan sabu untuk mendapatkan uang. “Saya tahu ini salah, Pak. Tapi saya bingung harus bagaimana lagi demi istri saya,” ujarnya kepada petugas.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Muhlisin, membenarkan penangkapan Rizal beserta barang bukti. “Kami sangat menyayangkan motif pelaku yang melakukan tindak pidana narkoba dengan alasan kesulitan ekonomi. Meskipun demikian, hukum tetap harus ditegakkan,” tegas AKP Muhlisin. Pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Rizal terancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.  

Meskipun motif pelaku jualan sabu didasari alasan kemanusiaan, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan solusi dan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, terutama dalam hal akses kesehatan. Kasus ini menjadi pengingat akan kompleksitas masalah sosial dan ekonomi yang terkadang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal.