Berantas Kejahatan: Polisi Ringkus Belasan Komplotan Curanmor di Lokasi Berbeda, Bangkalan
Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan berhasil membongkar jaringan komplotan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang meresahkan warga. Dalam operasi yang digelar serentak di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 19 April 2025, polisi berhasil meringkus belasan anggota curanmor tersebut.
Pengungkapan komplotan curanmor ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Bangkalan setelah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan informasi dan pengembangan kasus, polisi berhasil mengidentifikasi sejumlah anggota komplotan curanmor beserta lokasi persembunyian mereka.
Kepala Polres Bangkalan, AKBP Arif Budi Santoso, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan pagi ini, membenarkan penangkapan belasan pelaku komplotan curanmor tersebut. “Kami berhasil mengamankan 13 orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan komplotan curanmor yang beroperasi di wilayah Bangkalan. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan tim kami,” ujar AKBP Arif Budi Santoso. Pihaknya menambahkan bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi kejahatan mereka, mulai dari eksekutor hingga penadah barang curian.
Lebih lanjut, AKBP Arif Budi Santoso menjelaskan bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan unit sepeda motor berbagai jenis dan merek yang diduga hasil curian, serta alat-alat yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya seperti kunci T dan लेटर L. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan komplotan curanmor ini lebih luas dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Penangkapan belasan anggota komplotan curanmor ini disambut baik oleh masyarakat Bangkalan yang selama ini merasa resah dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan masing-masing dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Para pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana yang berat sesuai dengan hukum yang berlaku.