Aksi Nekat di Siang Bolong: Pemuda Curi Motor Kurir Tertangkap di Surabaya

Aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengamankan seorang pemuda yang nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik seorang kurir yang sedang bertugas. Pemuda curi motor ini terjadi pada Jumat siang, 18 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Raya Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Pelaku yang diketahui berinisial RS (22 tahun) berhasil ditangkap tidak lama setelah melakukan aksinya berkat kesigapan petugas dan bantuan warga. Kasus curi motor ini menambah daftar panjang tindak kriminalitas jalanan di kota pahlawan.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian dan saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan bahwa korban, yang bernama Andre (25 tahun) dan berprofesi sebagai kurir paket, sedang mengantarkan barang dan memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dengan kunci masih tergantung. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh pelaku RS yang kemudian dengan cepat curi motor tersebut dan berusaha melarikan diri. Namun, aksi pelaku diketahui oleh korban dan warga sekitar yang kemudian berusaha mengejar pelaku. Beruntung, tidak jauh dari lokasi kejadian, petugas kepolisian yang sedang berpatroli berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat sore, 18 April 2025, membenarkan penangkapan pemuda yang melakukan aksi curi motor tersebut. Kompol Mirzal menjelaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan tindakan pelaku yang memanfaatkan kelengahan korban. “Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti sepeda motor milik korban. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif dan kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya,” ujarnya. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci tergantung, meskipun hanya ditinggal sebentar.

Kasus curi motor yang menimpa seorang kurir ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan tindak kejahatan di wilayah Surabaya. Pelaku RS akan dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Diharapkan, penangkapan pelaku curi motor ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.