Dua Pria Terduga Penyuka Sesama Jenis Sodomi Pelajar di Bandung, Ditangkap!
Dua pria terduga pelaku sodomi terhadap seorang pelajar di Bandung berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban yang merasa anaknya telah menjadi korban kejahatan seksual.
“Kami telah mengamankan dua orang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana sodomi terhadap seorang pelajar. Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendri Hermawan, dalam konferensi pers.
Kejadian ini bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu pelaku melalui media sosial. Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di sebuah tempat. Di tempat tersebut, korban diduga menjadi korban sodomi oleh kedua pelaku.
“Korban mengalami trauma mendalam akibat kejadian ini. Kami akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk memulihkan kondisinya,” kata Kapolrestabes.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap motif pelaku dan kemungkinan adanya korban lain. Kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anaknya. Awasi penggunaan media sosial dan jangan biarkan anak-anak bertemu dengan orang yang baru dikenal tanpa pendampingan,” imbau Kapolrestabes.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Bandung. Banyak yang mengecam tindakan pelaku dan menuntut hukuman seberat-beratnya.
“Kami berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Kami juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi orang tua untuk lebih peduli terhadap anak-anaknya,” ujar salah satu tokoh masyarakat Bandung.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial. Hal ini dapat menimbulkan keresahan dan memperkeruh suasana. Jika memiliki informasi terkait kasus ini, segera laporkan kepada pihak kepolisian.
“Kami akan terus berupaya untuk memberantas kejahatan seksual di wilayah Bandung. Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kejahatan seksual,” ujar Kapolrestabes Bandung.